Industri Otomotif Lesu: Pajak Tinggi dan Daya Beli Menurun



, JAKARTA –
Industri otomotif
Di Indonesia dikatakan sudah memasuki zona resesi, karena penjualan mobil secara berturut-turut menurun dalam dua tahun terakhir.

Riyanto dari LPEM UI menyebutkan bahwa menurut definisinya, resesi timbul saat perekonomian merosot sebanyak dua kuartal beruntun atau lebih (dan juga) diiringi oleh penurunan indikator ekonomi yang lain.

“Industri otomotif tidak hanya merosot selama dua kuartal, tapi telah menurun selama dua tahun terakhir. Ini yang disebut sebagai resesi. Menurut definisi, industri otomotif memang sedang dalam masa resesi,” ungkap Riyanto pada acara Diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) dan dilaporkan Jumat (23/5/2025).

Mengacu data
Gaikindo
, penjualan mobil pernah mencapai angka 1,04 juta unit di tahun 2022, tetapi kemudian menunjukkan tren penurunan selama dua tahun terakhir dan berada di posisi 865.723 unit pada akhir tahun 2024.

Sementara itu, penjualan mobil
wholesales
Januari-Aprel 2025 mencatatkan 256.368 unit, yang berarti mengalami penurunan sebesar 2,9% dibanding periode serupa di tahun sebelumnya. Akibatnya, Riyanto meramalkan bahwa penjualan mobil sampai denganakhir tahun 2025 akan menurun sebanyak 11%, yaitu mendekati angka 770.000 unit.

“Menurut perhitungan kami saat ini adalah tahun 2025 jika kita memakai data hingga April atau empat bulan lalu, dan dengan mengalikannya tiga kali untuk estimasi kasar, hasilnya akan menjadi sekitar satu tahun. Penurunan diperkirakan mencapai 11% dari angka tersebut. Jika linear, pada tahun 2024 jumlahnya bisa berada di kisaran 865 ribu, yang kemudian menurun menjadi sekitar 770 ribu. Itulah penjelasanku,” katanya.

Menurut dia, sebab kemunduran di bidang otomotif adalah akibat tarif pajak untuk mobil yang sangat tinggi, termasuk PPnBM, BBNKB, PKB, serta PPN. Sementara itu, kekuatan pembelian orang-orang semakin berkurang.

Lebih lanjut, tahun ini telah dikenakan beban pajak tambahan untuk bensin di sejumlah wilayah, sehingga Riyanto mengatakan bahwa situasi industri otomotif pada masa kini mirip dengan ungkapan ‘telah terjatuh namun ditimpuk oleh sebuah batu’.

Dia menyebutkan bahwa pemerintah harus meninjau kembali penurunan tarif pajak kendaraan bermotor baru secara tetap, atau menerapkan subsidi pajak guna mengurangi harganya. Sebagai contoh, bisa berupa insentif.
PPnBM DTP
sepetar di masa pandemi Covid-19.

“Secara singkat, diperlukan kebijakan fiskal mirip dengan masa pandemic, bisa berupa potongan pajak penjualan barang mewah atau cukai tambahan pada mobil untuk melindungi sektor industri dari krisis. Yang terpenting ialah menurunkannya harga kendaraan,” katanya.

Sementara itu, dalam jangka panjang, ia berpendapat bahwa pihak pemerintahan harus melakukan penelitian guna mengidentifikasi tarif pajak optimal bagi sektor industri serta negara. Pokoknya, tujuannya adalah agar tidak ada beban tambahan pada industri maupun masyarakat akibat pajak saat ini yang mencapai di atas 40%. Oleh karena itu, tingkat tersebut perlu diturunkan.

Menurutnya, seharusnya pemerintah tidak khawatir mengalami kerugian saat memberikan insentif pajak kepada industri otomotif karena efek ekonominya sangat signifikan.

Berdasarkan perhitungan Riyanto, memberikan insentif berupa PPnBM 0% bisa menambah kontribusi Produk Domestik Bruto sebesar 0,8%, serta menciptakan lapangan pekerjaan ekstra sebanyak 23 ribu orang di industri otomotif dan melalui efek bergulirnya perekonomian secara keseluruhan menjadi 47 ribu orang lebih.


Penjualan Mobil di RI Hampir Tersalip oleh Malaysia

Gaikindo menyatakan bahwa tarif pajak untuk kendaraan bermotor yang tinggi membuat penjualan mobil di Indonesia hampir tertandingi oleh Malaysia.

Kepala Sekretariat Jenderal Gaikindo, Kukuh Kumara, menyebut bahwa jumlah penjualan mobil di Republik Indonesia pada tahun 2024 mencapai angka 865.723 unit dan memiliki pangsa pasar di kawasan ASEAN senilai 28 persen. Di sisi lain, negara tetangga seperti Malaysia juga menunjukkan performa yang baik dengan total penjualan kendaraan roda empat sebanyak 816.747 unit serta memegang pangsa pasar sekitar 26 persen.

Sebenarnya, jumlah penduduk Malaysia baru mencapai 30,7 juta orang pada 2024, ini masih jauh tertinggal dari populasi Indonesia yang berada di angka 281,6 juta jiwa pada tahun sebelumnya.

Akhirnya, Gaikindo menginginkan agar penjualan kendaraan bermotor di Indonesia tak kalah dengan Malaysia, karena populasi sebesar 280 juta orang di Republik ini bisa menjadikan pasar yang menjanjikan untuk sektor otomotif.

“Semoga saja tidak terjadi [penjualan mobil RI dikalahkan oleh Malaysia]. Kami berharap karena jumlah penduduk RI sebanyak 280 juta orang, ini merupakan peluang besar, hanya masalah cara kami mempertahankannya. Kami sempat menyentuh angka satu juta unit dan harus mengembalikannya lagi ke titik tersebut,” ungkap Kukuh dalam kesempatan yang sama.

Satu alasan utamanya, menurut Kukuh, disebabkan oleh pemerintah Malaysia yang terus menjaga dukungannya dalam kebijakan industri otomotif selama periode pandemic Covid-19.

“Kami berusaha mengetahui mengapa pasar di Malaysia dengan populasi lebih dari 30 juta orang dapat merambah hingga 800.000. Informasi yang kami terima dari kawan-kawan kami di sana menyebutkan bahwa sepertinya mereka berhasil menjaga kebijakan selama masa pandemic tidak dibatalkan,” ujarnya.

Di samping itu, ia menyebut bahwa tarif pajak untuk kendaraan bermotor di Indonesia jauh lebih tinggi daripada di Malaysia. Akibatnya, besarnya pajak ini menjadikan hambatan bagi penjualan mobil di Indonesia.

“Di Indonesia, jika sebuah mobil baru saja dikeluarkan dari pabrik dengan harga sebesarRp100juta, ketika sudah sampai ke tangan konsumen, biayanya bisa naik menjadi Rp150juta. Dari selisih tersebut, yaitu Rp50juta, berasal dari pajak. Inilah salah satu tantangan yang kami hadapi,” ungkapnya.

Sebagai perbandingan, Kukuh mengatakan bahwa contohnya untuk mobil jenis Avanza 1.5L yang ada di Malaysia, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nya apabila diubah menjadi rupiah hanyalah sebesar Rp385.000. Di sisi lain, PKB dari Avanza di Indonesia mencapai nilai Rp4 juta.

Pada saat yang sama, biaya balik nama (BBN) di Malaysia cukup rendah yaitu kira-kira Rp500.000, berbanding terbalik dengan di Indonesia yang mencapai Rp2 juta. Selain itu, Malaysia tak mensyaratkan penduduknya untuk memperbarui pajak setiap 5 tahun sekali, sementara di Indonesia hal tersebut menjadi keharusan.

“Yang ingin saya samakan adalah seperti ini. Misalkan kita ambil contoh mobil Avanza, di Malaysia, pajak tahunannya kurang dari 1 juta Rupiah, sementara di Indonesia dapat mencapai 6 juta Rupiah. Bayangkan jika hal tersebut dipotong, tentu akan cukup signifikan,” paparnya.

Akhirnya, menurut Kukuh, pemerintah harus diberikan insentif jangka panjang guna mendukung sektor otomotif dan juga memperkuat kemampuan konsumen di Indonesia.


Penjualan Mobil ASEAN Tahun 2024: Data Terkini

1. Indonesia: 865.723 unit

2. Malaysia: 816.747 unit

3. Thailand: 562.954 unit

4. Filipina: 467.253 unit

5. Vietnam: 340.142 unit

6. Singapura: 52.828 unit

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *