MATARAM,
– Video tentang prosesi pernikahan pemuda yang dikenal sebagai nyongkolan di Lombok Tengah menjadi viral di platform media sosial. Kisah ini melibatkan seorang pelajar SMP kelas 1 bernama awal YL (umur 15 tahun) dan juga seorang murid SMK kelas 1 dengan nama depan RN (usia 16 tahun).
Perayaan pernikahan ini mencerminkan adat istiadat Suku Sasak yang dikenal sebagai prosesi nyongkolan pengantin. Prosesi tersebut disertai dengan alunan lagu Gendang Beleq serta irama Kecimol berasal dari desa sang mempelai menuju Lombok Tengah.
Bukan hanya itu saja, acara tersebut juga melibatkan pematungan patung kuda Sasak atau yang dikenal sebagai jarak kampus oleh kedua mempelai dalam upacara tersebut.
Perhatian publik tertuju pada perilaku memukau pengantin wanita yang menari-narian sambil berteriak-teriak kemudian tersebar luas usai diposting oleh akun Facebook @Diyok Stars, video tersebut telah disaksikan sebanyak 2,1 juta kali.
Bagaimana urutannya hingga akhirnya terjadilah pernikahan pada pasangan yang masih di bawah umur tersebut?
Kepala Desa Sukaraja, Lalu Januarsa Atmaja, mengakui bahwa pengantin pria tersebut adalah salah satu penduduknya.
Dia menyebutkan bahwa tiga minggu sebelum pernikahan terkenal tersebut, kedua mempelai telah menjalani adat kawin culik.
“Sempat ada niat untuk menikah lebih dahulu, yaitu tiga minggu sebelum insiden tersebut. Pada pernikahan awal itu, kami berusaha mencapai pemisahan dengan bantuan Kepala Desa dan akhirnya berhasil memisahkan mereka berdua,” jelaskan Lalu Januarsa.
Berikutnya, tiga pekan setelah itu, Lalu Januarsa mengatakan bahwa R telah memindahkan Y ke Pulau Sumbawa dan menahan diri di sana selama dua hari dua malam.
Keluarga dari pengantin pria ataupun wanita sama sekali tak tahu.
Setelah itu, kedua pihak mencoba dikembalikan ke posisi semula agar terpisah kembali.
“Karena orang tua/wali perempuan
ndak ngasih
dia (dilakukan pemisahan). Dia
ndak
Ingin menerima kembali putrinya. Orang tua mempelai wanita mengatakan alasan tersebut karena benar-benar sang anak telah dibawanya selama dua hari dua malam,” ungkap Lalu Januarsa.
Maka kami telah melaksanakan proses pemisahan sebanyak dua kali. Namun kedua hal tersebut masih terkait.
ndak
Ingin menjadi ya sudah mari kita mulai.
ndak
Ingin menyelesaikan masalahnya. Sudah kami coba beragam metode karena ini tentang seorang anak di bawah umur, kan?
“Pihak pemerintah desa pun mengatakan, sebaiknya tidak usaha jika seperti itu. Biarkan dia yang menentukan, jika ingin menikahkan anaknya silakan saja. Begitulah,” ungkapnya.
Lalu Januarsa menyampaikan pesan kepada pengantin pria dan wanita untuk tidak menggunakan instrumen musik ketika merayakan Nyongkolan.
“Akan tetapi, orang tuanya jugalah yang
ngotot
Dari pria ataupun wanita. Kedua-duanya. Perlu menggunakan Gendang Beleq menurut pendapat orang tua istri dari calon pengantin wanita,” jelaskan Lalu Januarsa.
Januarsa menyatakan bahwa dia telah berusaha sekuat tenaga untuk mencegah pernikahan si anak tersebut.
Dia juga mengerti posisi orangtua yang berpikir untuk menikahkan anak-anak mereka agar terhindar dari godaan.
Artikel ini sebelumnya dipublikasikan di TribunLombok.com denganjudulصندIntialized
Urutan Kejadian Pernikahan Antara Murid SMP dan SMK di Lombok Tengah, Mereka Melarikan Diri Selama 48 Jam
.